Acara Peradilan (0)
Hak Asasi Manusia (2)
Hukum Keluarga (1)
Hukum Pidana (1)
Info Fakulltas (2)
Klinik Hukum (1)
Mahkamah Konstitusi (1)
News (27)
Seminar Nasional (1)







Menyukai fhwidyamataram.ac.id











• 03 Juli 2011
PLKH FAKULTAS HUKUM ANGKATAN 2008


Jumat, 20 Januari 2012 - 21:35:47 WIB
SBY Minta Polri Profesional Atasi Kerusuhan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: News - Dibaca: 32 kali


Kasus kekerasan aparat kepolisian yang belakangan terjadi mendapat perhatian khusus dari RI-1. Dalam acara Rapat Pimpinan Polri di Mabes Polri, Selasa (17/1), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar aparat kepolisian menggunakan langkah-langkah yang proporsional saat mengatasi kerusuhan ataupun tindakan massa yang anarkis untuk menghindari ekses negatif yang dapat menimbulkan korban jiwa. Dikatakan SBY, tantangan kepolisian dalam menangani masalah ketertiban dan keamanan masyarakat saat ini jauh lebih sulit dan kompleks dibandingkan masa lalu, sehingga diperlukan profesionalitas dan kemampuan melakukan tindakan yang terukur. "Tugas polri memang semakin berat, tantangan semakin riil dan kompleks. Setiap tindakan satuan Polri akan diketahui oleh publik akan cepat menyebar. Sementara Kamtibmas harus tetap dijaga, atau dengan kata lain tidak alasan, meski kompleks tetap harus dijaga dan kita lihat itu semua, peran Polri memang semakin penting, kemampuan Polri harus ditingkatkan," papar SBY di hadapan Kapolri dan jajaran Kapolda seluruh Indonesia. Menurut SBY, dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan keadaan seperti ini masih akan terjadi sampai demokrasi semakin matang dan peradaban menuju titik dewasa. Bahkan apa yang terjadi ini disertai kompleksitas dan intensitas yang meningkat, sehingga Polri di Tanah Air harus siap. Dalam penanganan aksi anarkis atau aksi massa yang cenderung rusuh, SBY mengingatkan agar tidak menggunakan peluru dan mempertimbangkan bahwa masyarakat itu juga adalah bagian dari warga negara Indonesia yang harus diayomi. "Jalankan tugas secara profesional dengan taktik dan teknik yang tepat sehingga cegah korban jiwa. Tujuan dan sasaran kita, kerusuhan bisa dihentikan tapi dapat dicegah jatuhnya korban yang tidak perlu, jauhkan peluru dan jangan mudah gunakan peluru dari mulai kapolri sampai prajurit," ujar Presiden. Meski demikian, SBY tetap meminta kepolisian tegas dalam menegakkan hukum. Perusuh, perusak dan pelaku kekerasan horizontal tetap harus ditindak dengan cara yang sesuai hukum dan norma demokrasi. “Dalam kaitan ini aksi kekerasan bisa dihentikan segera, jangan dibiarkan, setelah itu karena pelanggaran hukum, maka penegakan hukum dijalankan," tegasnya lagi. SBY mengatakan kapabilitas dan profesionalitas anggota Polri adalah elemen penting yang harus dimiliki agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik. Anggota Polri, lanjutnya, juga harus memiliki kesiagaan dan reaksi yang cepat serta taktik dan teknik yang tepat. Hal lain adalah bagaimana komposisi jumlah personel yang proporsional dengan kondisi pengamanan yang dibutuhkan serta adanya kepemimpinan yang baik bagi satuan-satuan di lapangan.

Larangan suap

Dalam kaitannya dengan profesionalisme, Kabareskrim Sutarman menegaskan bahwa anggota Polri dilarang menerima uang dari pihak lain ketika menjalankan tugas. Pernyataan Sutarman ini merespon beredarnya informasi bahwa anggota Polri menerima uang dari sebuah perusahaan kelapa sawit di Mesuji, Lampung. Menurut Sutarman, menerima uang seperti itu dapat dikategorikan suap. "Jadi sebenarnya penugasan dilengkapi dengan uang saku, transport, sudah (dari Polri, red.)," ujar Sutarman, Selasa (17/1). Kalaupun ada anggota Polri yang tetap menerima uang dari pihak lain, menurut Sutarman, hal itu di luar kebijakan institusi. "Kalau menerima sesuatu terkait tugasnya itukan suap. Kalau suap kan dilarang undang-undang," tambahnya. Polri, kata Sutarman, akan menyelidiki jika diketahui ada anggotanya yang menerima suap saat menjalankan tugasnya di lapangan. Tentunya, jika terbukti, maka anggota Polri tersebut akan dijatuhi sanksi. "Pemberian itu akan kita selidiki. Kalau itu dilarang ya kita akan memberikan sanksi," tegasnya.

2 Komentar :

Hartanto
29 Januari 2012 - 14:15:32 WIB

Sip..... semoga kunjungan di institusi berbobot ini dapat memicu semangat anti korupsi ....

sutarno
05 Februari 2012 - 02:03:40 WIB

pengalaman baru dan ilmu baru kunjungan di KPK ....
Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 


Langganan RSS




Februari, 2012
MSSR KJS
   1234
567891011
12131415161718
192021 22232425
26272829   




055927

Pengunjung hari ini : 53
Total pengunjung : 13539

Hits hari ini : 282
Total Hits : 55927

Pengunjung Online: 6



Penegakan Hukum Di Indonesia?

Sangat Baik
Sudah Baik
Kurang Maksimal
Sangat Buruk

Lihat Hasil Poling



1