





Kamis, 09 Februari 2012 - 06:46:49 WIB
Hatta Ali Diminta Tak Lindungi Hakim Nakal
Diposting oleh : Administrator
Kategori: News
- Dibaca: 122 kali
Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pengawasan M Hatta Ali akhirnya terpilih sebagai ketua MA setelah melalui pemungutan suara dalam sidang pleno khusus yang digelar secara terbuka di ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Rabu (8/2). Hatta akan menggantikan Harifin Andi Tumpa yang akan memasuki usia pensiun pada 1 Maret 2012. Dalam pemilihan, Hatta mendulang 28 suara, diikuti Ahmad Kamil 15 suara, Abdul Kadir Mappong empat suara, Muhammad Saleh tiga suara, dan Paulus Efendi Lotulung satu suara. Sisanya, tiga suara dinyatakan tidak sah lantaran tidak diisi oleh pemilih. Dalam sambutannya usai terpilih, Hatta mengucapkan terima kasih khususnya para hakim agung yang telah memilih dirinya untuk meneruskan estafet kepemimpinan MA.
“Banyak ketua MA sebelumnya yang sudah meletakkan dasar-dasar program ke depan menuju peradilan yang agung, tentunya hal ini akan saya teruskan,” kata Hatta. Menurut Hatta, pembenahan peradilan masih perlu terus dilakukan yang meliputi peningkatan pelayanan masyarakat, percepatan penanganan/penyelesaian perkara, keluhan atas rasa keadilan masyarakat atas putusan-putusan pengadilan.
“Ini tentunya tidak terlepas dari sumber daya manusia dan kualitasnya yang harus terus ditingkatkan, juga yang terpenting masalah peningkatan integritas,” ujarnya mengimbau. Spesifik, Hatta tidak ingin mendengar ada hakim yang terima suap dan melanggar kode etik dan perilaku hakim. Dia mengajak seluruh hakim dan hakim agung membangun peradilan yang lurus. “Tentunya, ke depan kita tidak ingin mendengar lagi ada hakim-hakim yang menyimpang yang tidak dibolehkan sesuai kode etik dan perilaku hakim,” harap pria bergelar doktor hukum dari Universitas Padjajaran Bandung ini.
Sementara, Harifin A Tumpa berharap ketua MA terpilih harus terus-menerus memiliki komitmen terhadap pembaruan lembaga peradilan.
“Proses pembaruan MA yang tengah berlangsung belum memenuhi harapan semua pihak, tetapi percayalah membangun peradilan yang agung yang harus terus dikawal oleh ketua MA yang baru dan didukung penuh semua pihak,” kata Harifin.
Namun, ia percaya agenda pembaruan peradilan akan terus dilanjutkan oleh seluruh elemen badan peradilan yang dipimpin oleh ketua MA yang baru. Sebab, ada beberapa agenda pembaruan yang terus-menerus disempurnakan. Diantaranya, keterbukaan informasi, sistem kamar, kesatuan hukum, pengikisan, tunggakan, dan pembatasan perkara, pelayanan dan kejangkauan pengadilan, seleksi calon hakim agung, dan reformasi birokrasi.
“Ini harus didukung SDM yang berprofesional, berkualitas, dan berintegritas. Kesuksesan seorang pemimpin akan banyak ditentukan seberapa jauh ia mampu melakukan koordinasi dengan semua pihak,” katanya.
Sumner : hukumonline.com






| Mei, 2012 | ||||||
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
| 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 |
| 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 |
| 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 |
| 27 | 28 | 29 | 30 | 31 | ||






Pengunjung hari ini : 35
Total pengunjung : 17400
Hits hari ini : 103
Total Hits : 76485
Pengunjung Online: 5
