Acara Peradilan (0)
Hak Asasi Manusia (2)
Hukum Keluarga (1)
Hukum Pidana (1)
Info Fakulltas (2)
Klinik Hukum (1)
Mahkamah Konstitusi (1)
News (27)
Seminar Nasional (1)







Menyukai fhwidyamataram.ac.id











• 03 Juli 2011
PLKH FAKULTAS HUKUM ANGKATAN 2008


» Fasilitas Dan Layanan Fakultas Hukum UWMY

1. Pengelolaan, Pemanfaatan Dan Pemeliharaan

Program Studi Ilmu Hukum berada dalam satu lingkungan Universitas Widya Mataram Yogyakarta yang menempati tanah dan bangunan milik sendiri seluas 40.000 m2 yang terletak di pusat kota Yogyakarta dan berada di lingkungan kebudayaan kraton Yogyakarta tepatnya terletak di nDalem Mangkubumen KT III/237 Yogyakarta.

Prasarana yang dapat dipergunakan oleh program studi sebagai faktor pendukung proses belajar mengajar yaitu : ruang perkuliahan, laboratorium, perpustakaan, ruang LPPM, ruang kantor, ruang sidang/seminar, ruang dosen, ruang tunggu, ruang pimpinan, pendapa, tempat ibadah, tempat parkir, bank dan lembaga kemahasiswaan.

Sarana yang dipergunakan untuk mendukung perkuliahan sepert : papan tulis/white board, meja kursi, meja mimbar bagi dosen, kipas angin. Sound system, Microphone, Wireless, OHP.

2. Ketersediaan Dan Kualitas Gedung

Selain ruang perkuliahan, untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi mahasiswa dalam proses belajar mengajar dilengkapi dengan berbagai fasilitas antara lain perpustakaan. Selain perpustakaan pusat, program studi telah memiliki perpustakaan sendiri dengan koleksi buku-buku khusus tentang hukum, jurnal, warta perundang-undangan dan skripsi. Perpustakaan program studi menempati ruangan di kantor Fakultas Hukum. Saat ini program studi terus mengupayakan pengembangan perpustakaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Program studi juga telah memiliki Laboratorium Ilmu Hukum yang menempati ruang di Pendopo joglo paling depan (Pendopo Banjar Andap). Di dalam Laboratorium Ilmu Hukum terdapat 3 divisi, yaitu pengabdian masyarakat, bantuan hukum dan pendidikan dan pelatihan.

Untuk mendukung semua kegiatan-kegiatan tersebut di atas sangat dibutuhkan sarana/media/alat bantu antara lain : Pengelolaan ruangan-ruangan yang sifatnya fisik misalnya kerusakan-kerusakan gedung atau fasilitas-fasilitasnya dilaksanakan secara langsung oleh universitas sedangkan pengelolaan yang sifatnya penggunaan program studi bertanggungjawab sepenuhnya. program studi berusaha secara maksimal melaksanakan tugas dan fungsi-fungsi tersebut di atas.

Apabila dilihat dari rasio mahasiswa dengan ruangan ataupun fasilitas lain, untuk saat ini masih mencukupi. Namun demikian program studi dengan koordinasi universitas tetap berupaya untuk melakukan peningkatan-peningkatan baik dari segi kualitas maupun kuantitas sehingga pada akhirnya dapat memenuhi target sesuai dengan visi, misi, sasaran dan tujuan program studi.

3. Fasilitas Komputer Dan Pendukung

Komputer merupakan alat bantu yang memungkinkan pengelolaan program studi lebih efisien. Namun demikian, komputer memerlukan sarana pendukung berupa program sistem informasi manajemen dalam wujud software yang sengaja direkayasa dan disesuaikan dengan kebutuhan dalam mengantisipasi prospek pertumbuhan program studi. Komputer dan software di dalamnya dipadukan dengan operator yang mampu mengolah data, dikombinasikan denga fasilitas elektronik (hardware) lainya seperti; LCD, kamera digital, scanning, printer laser, modem dalam jaringan internet akan sangat mendukung program studi dalam menjalankan fungsinya.

4. Kesesuaian Dan Kecukupan Sarana Dan Prasarana

Sebagai bekas kampus fakultas kedokteran UGM, gedung yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan program studi telah sesuai, baik desain bangunan peruntukan untuk perkuliahan, perkantoran, perpustakaan maupun lokasi kampus di tengah kota dalam wilayah kraton (jeron beteng) memenuhi persyaratan nyaman dan asri sebagai tempat belajar. Bangunan sebagai prasarana di atas lahan 4 hektar beserta sarana pendukungnya dirasakan sangat mencukupi dan menjadi kekuatan internal dalam pengembangan program studi di masa depan.

5. Keberlanjutan Pengadaan, Pemeliharaan Dan Pemanfaatannya

Pemanfaatan lahan yang status hak kepemilikannya jelas secara yuridis lebih menjamin keberlanjutan pemakaian oleh program studi. Program studi masih memiliki banyak peluang untuk pemanfaatan lahan yang disesuaikan dengan kebutuhan, Disamping dari segi pemanfaatan lahan, keberadaan kampus dalam satu lokasi memungkinkan kemudahan pemeliharaan sarana dan prasarana sekaligus pemanfaatan secara efisien dan efektif. Wacana pembangunan gedung menjadi tidak relevan dalam kondisi ekonomi bangsa yang tidak mendukung investasi.


Langganan RSS




Februari, 2012
MSSR KJS
   1234
567891011
12131415161718
192021 22232425
26272829   




055863

Pengunjung hari ini : 52
Total pengunjung : 13538

Hits hari ini : 218
Total Hits : 55863

Pengunjung Online: 6



Penegakan Hukum Di Indonesia?

Sangat Baik
Sudah Baik
Kurang Maksimal
Sangat Buruk

Lihat Hasil Poling



1