Acara Peradilan (0)
Hak Asasi Manusia (2)
Hukum Keluarga (1)
Hukum Pidana (1)
Info Fakulltas (2)
Klinik Hukum (1)
Mahkamah Konstitusi (1)
News (27)
Seminar Nasional (1)







Menyukai fhwidyamataram.ac.id











• 03 Juli 2011
PLKH FAKULTAS HUKUM ANGKATAN 2008


» Kurikulum Fakultas Hukum UWMY

Komposisi Kurikulum

Berdasarkan Surat Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0325/U/1994 tentang Kurikulum yang berlaku secara nasional program sarjan Ilmu hukum materi kurikulum program studi Ilmu Hukum UWMY terdiri atas :

1. Mata Kuliah Umum (MKU) yang terdiri atas mata kuliah yang relevan dengan tujuan pengayaan wawasan, pendalaman, intensitas pemahaman, dan penghayatan
2. Mata kuliah dasar keahlian (MKDK) yang terdiri atas mata kuliah yang lerevan untuk memperkuat penguasaan dan memperluas wawasan kompetensi keilmuan atas dasar keunggulan kompetitif penyenggaraan program syudi
3. Mata Kuliah Keahlian (MKK) yang terdiri atas mata kuliah yang relevan, bertujuan dalam berkarya di masyarakat sesuai dengan keunggulan kompetitif serta komparatif penyelenggaraan program studi.
4. Mata Kuliah Pembuat yang terdiri atas mata kuliah yang relevan bertujuan untuk memperkuat penguasaan dan memperluas wawasan prilaku berkarya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masyarakat untuk setiap program studi.
5. Mata Kuliah Pendidikan Kemahiran Hukum Yang terdiri dari atas mata kuliah yang relevan dengan upaya pemahaman serta penguasaan ketentuan yang berlaku dalam kehidupan di masyarakat, baik secara nasional maupun global, yang membatasi tindak kekeryaan seseorang sesuai dengan kopetensi keahliannya.

Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum diBagi menjadi dua kelompok Kurikulum Inti (Mata Kuliah Wajib) dan Mata Kuliah Institusional. Kurikulum Mata Kuliah wajib berjumlah 77 SKS dan dikelompokkan menjadi lima kelompok mata kuliah :

1. Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) berjumlah 6 SKS
2. Mata Kuliah Keilmuan dan Kepribadian (MKK)a berjumlah 50 SKS
3. Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) berjumlah 13 SKS
4. Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) berjumlah 4 SKS
5. Mata Kuliah Berkehidupan Bersama (MBB) 4 SKS

Kurikulum Mata Kuliah Institusional berjumlah 77 SKS dan dikelompokkan menjadi emam kelompok mata kuliah :

1. Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) berjumlah 4 SKS
2. Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK) berjumlah 38 SKS
3. Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) berjumlah 4 SKS
4. Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) berjumlah 4 SKS
5. Mata Kuliah Berkehidupan Bersama (MBB) berjumlah 2 SKS
6. Mata Kuliah Konsentrasi berjumlah 20 SKS

Materi kurikulum ilmu hokum tersebut diwujudkan dalam satu program pendididkan ilmu hulkum yang direncanakan dan dilaksanakan untuk menghasilkan Sarjan Hukum dalam mattriks kurikulum serta prasyarat mata kuliah


Langganan RSS




Februari, 2012
MSSR KJS
   1234
567891011
12131415161718
192021 22232425
26272829   




055869

Pengunjung hari ini : 52
Total pengunjung : 13538

Hits hari ini : 224
Total Hits : 55869

Pengunjung Online: 5



Penegakan Hukum Di Indonesia?

Sangat Baik
Sudah Baik
Kurang Maksimal
Sangat Buruk

Lihat Hasil Poling



1