Acara Peradilan (0)
Hak Asasi Manusia (2)
Hukum Keluarga (1)
Hukum Pidana (1)
Info Fakulltas (2)
Klinik Hukum (1)
Mahkamah Konstitusi (1)
News (22)
Seminar Nasional (1)







Menyukai fhwidyamataram.ac.id











• 03 Juli 2011
PLKH FAKULTAS HUKUM ANGKATAN 2008


» Profil

1. Jatidiri Program Studi

Program Studi Ilmu Hukum yang merupakan bagian dari Universitas Widya Mataram Yogyakarta (UWMY) berada dibawah naungan Yayasan Mataram Yogyakarata (YMY). Pendiri UWMY adalah almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Pahlawan Nasional dan KGPH. H. Mangkubumi, SH (sekarang Sri Sultan Hamengku Buwono X) merupakan figur yang memiliki citra dan jaminan kepercayaan dari masyarakat. Pendirian secara formal melalui Akta Notaris yang dibuat di hadapan Notaris RM. Soerjanto Partaningrat, SH. Nomor 153 pada hari Rabu, tanggal 26 Mei 1982 menjadi kekuatan yuridis untuk memulai kuliah tanggal 7 Oktober 1982 dengan izin operational yang diperbaiki setiap empat tahun. Berkat ketekunan dan perjuangan para pengurus, dosen dan karyawan serta dukungan dari berbagai pihak, Program Studi Ilmu Hukum memperoleh legalitas dari pemerintah dalam bentuk pemberian status sebagai berikut :
a. Pada tahun 1985, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0429/0/1985 memperoleh STATUS TERSADFTAR
b. Pada tahun 1992, melalui Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi No. 265/DIKTI/KEP/1992 memperoleh STATUS DIAKUI.
c. Pada tahun 1996, melalui Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi No. 111/DIKTI/KEP/1996 memperoleh STATUS DISAMAKAN.
d. Pada tahun 1998, melalui Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional No. 002/BAN-PT/AK-II/XII/1998 memperoleh STATUS TERAKREDITASI oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN).
e. Pada tahun 2002, melalui Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional No. 003/BAN-PT/AK-V/S1/IV/2002 memperoleh STATUS TERAKREDITASI dengan nilai 354 peringkat B oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Dari perkembangan tersebut Program Studi Ilmu Hukum telah memenuhi persyaratan untuk diakreditasi kembali.
Citra pendiri, dasar hukum pendirian, izin operasional dan legalitas pengakuan pemerintah dan BAN adalah merupakan kekuatan yang dimiliki untuk meneruskan keberlanjutan program studi.

2. Integritas Program Studi
Belum terintegrasinya penyelengaraan program diyakini sebagai kelemahan program studi. Oleh karena itu, Program Studi Ilmu Hukum harus dikelola dengan baik agar mampu bersaing dan berkembang dengan lembaga pendidikan lain. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya upaya-upaya yang berupa :
a. Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar tetap berpedoman pada ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dan Statuta UWMY, khususnya visi dan misi.
b. Dinamika perkembangan kebutuhan masyarakat menuntut kepekaan program studi untuk secara terus-menerus memberi peluang kepada masyarakat maupaun stakeholder untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan.
c. Program studi tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan aspek budaya, teoritis dan praktis secara berimbang sesuai sasaran dan tujuan program studi. Integrasi pelaksanaan upaya di atas akan semakin mewujudkan jatidiri lembaga sebagai tempat yang legal dan mampu mewujudkan harapan masyarakat atas kualitas pendidikan. Diharapkan citra program studi akan menjadi kekuatan apabila berhasil diwujudkan.

3. Visi Program Studi

Program studi mengimplementasikan visi secara umum yang dijabarkan sebagai berikut :
a. Pendidikan yang difokuskan pada kajian-kajian hukum yang sudah ada sekaligus mencari terobosan-terobosan bagi terciptanya tatanan hukum yang baru sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat.
b. Pendidikan diarahkan agar peserta didik mampu menyumbangkan pemikiran bagi terciptanya hukum yang bersifat responsif terhadap kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
c. Program Studi Ilmu Hukum selalu berusaha mengembangkan diri dengan berdasarkan pada visi yang ada serta diwujudkan dalam proses belajar mengajar.

4. Misi Program Studi

Misi Program Studi Ilmu Hukum berdasarkan pada misi UWMY yang dapat dijabarkan sebagai berikut :
a. Pendidikan dan Pengajaran
Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum yang berorientasi budaya dan berkualitas sehingga lulusannya mampu menjalankan profesi hukum secara bermartabat.
b. Penelitian dan Karya Ilmiah
Menyelenggarakan penelitian dan karya ilmiah untuk pengembangan ilmu hukum dengan berorientasi budaya, yang hasilnya disebarluaskan melalui pendidikan dan terutama diabdikan demi kesejahteraan masyarakat.
c. Pengabdian Kepada Masyarakat
Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, berdasarkan hasil penelitian untuk pengembangan ilmu hukum dengan berorientasi budaya dalam rangka meningkatkan martabat manusia.

5. Sasaran Program Studi
Berdasarkan visi, misi yang dimiliki oleh program studi, maka sasaran yang hendak dicapai adalah sebagai berikut :
a. Menghasilkan Sarjana Hukum yang profesional, menguasai aspek teknis, teknologis dan ekonomis sebagai bagian integral dari aspek normatif hukum agar dapat berkarya secara dinamis dan berbakti kepada nusa, bangsa dan negara.
b. Menghasilkan Sarjana Hukum yang mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memecahkan masalah-masalah hukum dalam masyarakat dengan bijaksana dan tetap berdasarkan pada asas-asas dan prinsip-prinsip hukum.

6. Tujuan Program Studi
Tujuan Program Studi Ilmu Hukum adalah menyiapkan peserta didik menjadi Sarjana Hukum yang mampu :
a. Menguasai hukum, khususnya yang berlaku di Indonesia.
b. Menguasai dasar-dasar ilmiah dan dasar-dasar ketrampilan kerja untuk mengembangkan ilmu hukum dan hukum.
c. Mengenal, peka serta peduli terhadap masalah keadilan dan masalah kemasyarakatan.
d. Mampu menganalisis masalah-masalah hukum dalam masyarakat.
e. Mampu menggunakan dan menerapkan hukum sebagai sarana untuk memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan dengan arif dan bijaksana berdasarkan atas prinsip-prinsip hukum.
Visi, misi, sasaran dan tujuan program studi yang telah ditetapkan di atas akan menjadi pedoman dan aturan yang memberi kekuatan moril bagi program studi dalam upaya mewujudkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang terus diharapkan keberadaannya oleh masyarakat.


Langganan RSS




Februari, 2012
MSSR KJS
   1234
56 7891011
12131415161718
19202122232425
26272829   




052450

Pengunjung hari ini : 45
Total pengunjung : 12813

Hits hari ini : 173
Total Hits : 52450

Pengunjung Online: 1



Penegakan Hukum Di Indonesia?

Sangat Baik
Sudah Baik
Kurang Maksimal
Sangat Buruk

Lihat Hasil Poling



1