1 2 3 4
 

Visi dan Misi Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta


 

VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN

 

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran serta Strategi Pencapaian

 

Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta disusun dengan melibatkan semua unsur pemangku kepentingan dan stakeholders, yang terdiri dari pimpinan perguruan tinggi, pimpinan Program Studi, pengelola program studi, dosen, pegawai, alumni dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta (UWMY) sehingga menghasilkan VMTS yang jelas, terukur dan realistis. VMTS Program Studi Ilmu Hukum dirumuskan dengan memperhatikan aspek lingkungan internal dan eksternal serta aspek profesi dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di dalamnya.

Dasar penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta di dasarkan pada beberapa peraturan dan kebijakan sebagai berikut:

  1. SK Dekan No.17/SK-DK/FH-UWMY/III/2016 tentang Tim Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Fakultas Hukum
  2. SK Dekan No.27/SK-DK/FH-UWMY/III/2016 tentang Evaluasi Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta
  3. SK Dekan No.26/SK-DK/FH-UWMY/III/2016 tentang penetapan dan pengesahan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Program Studi Ilmu Hukum
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  6. Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  12  tahun  2012  tentang Pendidikan Tinggi.
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, seperti telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

 

Mekanisme penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta yaitu:

  1. Pertama, Fakultas membentuk tim perumus yang terdiri dari berbagai komponen, yaitu: pimpinan fakultas, pimpinan program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan stakeholder dengan tugas merencanakan dan menyusun Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Program Studi, yang ditetapkan berdasarkan SK Dekan No.17/SK-DK/FH-UWMY/III/2016 tentang Tim Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Fakultas Hukum.
  2. Kedua, Fakultas mendiskusikan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) melalui tiga tahapan yaitu:

a)     Tahap pertama, yaitu tahap brainstorming dalam rangka menggali beragam masukan guna merumuskan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Program Studi  yang berorientasikan pada pengembangan Program Studi pada jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

b)     Tahap kedua, yaitu perumusan dan penajaman VMTS yang telah disusun dengan melibatkan pakar internal yaitu pimpinan fakultas, pimpinan program studi, dosen, dan tenaga kependidikan yang ahli di bidang manajemen strategi agar rumusan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Program Studi Ilmu Hukum memenuhi kaidah-kaidah akademis yang realistis.

c)     Tahap ketiga, yaitu penyempurnaan VMTS (2017-2021), yang disusun berdasarkan tinjauan terhadap VMTS (2013-2017) oleh Tim Penyusun VMTS, yang ditetapkan berdasarkan SK Dekan No.27/SK-DK/FH-UWMY/III/2016 tentang Evaluasi Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta, berdasarkan masukan-masukan yang telah diperoleh pada tahapan sebelumnya.

  1. Ketiga, penetapan dan pengesahan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Program Studi berdasarkan SK Dekan No.26/SK-DK/FH-UWMY/III/2016 yang didahului dengan pembahasan secara mendalam baik menyangkut substansi Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Program Studi, sehingga, rumusannya memenuhi kaidah-kaidah: kejelasan, realistik, dan keterkaitan antar substansi untuk mencapai keberhasilan Program Studi Ilmu Hukum secara berkelanjutan.
  2. Keempat, sosialisasi Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) kepada seluruh sivitas akademika di lingkungan Fakultas Hukum dan Universitas Widya Mataram Yogyakarta, serta kepada stakeholder yang dilakukan melalui media cetak maupun media elektronik.

 

Mekanisme penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Program Studi Ilmu Hukum ini berpedoman pada penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasarran (VTMS) institusi. Dimana, Visi, Misi, Tujuan, Dan Sasaran (VTMS) Program Studi Ilmu Hukum dirumuskan berdasarkan:

  1. 1.                                                            Asas Kejelasan

a)    Visi dinyatakan dengan sangat jelas, mudah dipahami oleh civitas akademika dan masyarakat melalui penjabaran makna yang terkandung dalam pernyataan visi.

b)    Misi dikembangkan dalam upaya mewujudkan visi melalui pelaksanaan kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi.

c)    Tujuan ditetapkan dalam rangka memberikan manfaat kepada lembaga, civitas akademik dan masyarakat secara luas.

d)    Sasaran ditetapkan dalam rangka untuk mencapai sasaran Program Studi yang ditetapkan dengan batas ruang dan waktu yang jelas disertai mekanisme kontrol pencapain.

  1. 2.      Asas Kerealistikan

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta disusun berdasarkan beberapa pertimbangan sebagai berikut:

a)  Perkembangan bidang ilmu hukum pada masa kini dan masa yang akan datang.

b)  Kebutuhan Sumber Daya Manusia dibidang hokum.

c)  Kekuatan sumber daya internal.

  1. 3.    Asas Keterkaitan

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Program Studi Ilmu Hukum Univeristas Widya Mataram Yogyakarta disusun berdasarkan beberapa pertimbangan yaitu:

a)  Adanya keselarasan dengan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Institusi

b)  Berdasarkan Undang-Undang yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi.

c)  Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta merupakan satu kesatuan yang saling terikat untuk mewujudkan kondisi ideal yang dicita-citakan.

  1. 4.    Asas Keterukuran (Measursistem)

Sasaran Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataran Yogyakarta yang merupakan indikator ketercapaian visi dapat diukur dengan parameter dan ruang waktu yang telah ditetapkan.

  1. 5.    Asas Pelibatan

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Program Studi Ilmu Hukum Univeristas Widya Mataram Yogyakarta (UWMY) disusun dengan melibatkan pengelola program studi, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, dan masyarakat.

  1. 6.    Asas Pengungkitan (Leverage)

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Program Studi Ilmu Hukum Univeristas Widya Mataram Yogyakarta disusun untuk memberikan dampak positif multiplier effect, menjadi arah program kegiatan, motivasi, dan insiprasi dalam penyelenggaraan Program Studi.

 

Selanjutnya, penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Program Studi Ilmu Hukum Univeristas Widya Mataram Yogyakarta menjadi sangat jelas dan realistik karena memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  1. 1.      Imaginsistem

Dalam penyusunan visi dapat dibayangkan atau digambarkan seperti apa masa depan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta. Semua lapisan masyarakat dapat membayangkan bahwa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta akan menjadi penyedia lulusan sarjana hukum yang berkompeten dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang ada disekeliling masyarakat.

  1. 2.      Desirsistem

Seluruh pemangku kepentingan akan merasa nyaman, senang, dan terjamin kepentingannya. Pemangku kepentingan yang dimaksud meliputi civitas akademika, jajaran pimpinan dan tenaga kependidikan, pengguna lulusan, dan masyarakat luas.

  1. 3.      Feasible

Pengembangan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta tidak terlepas dari identitasnya sebagai lembaga pendidikan yang berbasis kerakyatan serta bersendikan nilai-nilai budaya yang adaptif terhadap perkembangan global. Sehingga, lulusan yang dihasilkan tidak hanya cakap dan memahami hukum secara luas tetapi menjadi pribadi-pribadi yang peduli terhadap lingkungan sekitar.

 

 

 

 

  1. 4.      Measursistem and Focus

Visi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta merupakan visi yang terukur baik ditinjau dari cakupan maupun dimensi waktu. Selain ingin mencetak lulusan sarjana hukum yang kompeten dibidangnya, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta juga bertujuan untuk meghasilkan lulusan yang memiliki karakter dan sikap mulia.

  1. 5.      Flexible

Dalam perumusan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Program Studi Ilmu Hukum ini dapat disesuaikan dengan tuntutan perubahan dalam pemenuhan lulusan sarjana hukum yang berkompeten dibidangnya.

  1. 6.      Kurun Waktu

Visi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun yaitu 2017-2021 dan berlaku pada tingkat lokal, regional dan nasional.

 

Visi

Visi yang diusung oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta adalah :

Menjadi Program Studi Ilmu Hukum yang terkemuka dalam ilmu hukum yang berbasis kerakyatan dan bersendikan nilai-nilai budaya yang adaptif terhadap perkembangan global”.

Unggulan atau penciri dari Program Studi ilmu hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta yaitu, untuk mewujudkan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta menjadi Program Studi yang terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan yang berbasis kerakyatan dan bersendikan nilai-nilai budaya yang adaptif terhadap perkembangan global, maka mahaiswa atau lulusannya dibekali kompetensi terkait dengan;

1)        Penguasaan bidang keahlian ilmu hukum;

2)        Pengembangan kepribadian kerakyatan dan bersendikan nilai-nilai budaya;

3)        pengembangan keprofesionalan ilmu hukum berbasis persepektif global.

 

 

  1. a.   Penguasaan Bidang Keahlian

Dalam penguasaan bidang keahlian, mahasiswa maupun lulusan dibekali dengan pengenalan karakteristik dan substansi keilmuan hukum, penguasaan keahlian yang bersangkutan dalam konteks yang lebih luas, penggunaan keahlian dan pemahaman hukum yang memadai, serta penyesuaian substansi keahlian yang bersangkutan dengan tuntutan dinamika dan perkembangannya.

  1. b.  Pengembangan Kepribadian Kerakyatan dan Bersendikan Nilai-Nilai Budaya

Pengembangan kepribadian kerakyatan dan bersendikan nilai-nilai budaya ditujukan tidak hanya pada penguasaan menyeluruh atas teori dan peraturan hukum serta kemampuan yang mumpuni untuk mengatasi permasalahan dan kasus yang dihadapi, akan tetapi ditujukan untuk mendidik mahasiswa dan lulusannya agar memiliki integritas yang tinggi dan berkeinginan kuat dalam memberikan sumbangsih nyata kepada seluruh masyarakat yang ada sesuai dengan nilai-nilai budaya maupun ideologi Pancasila.

  1. c.   Pengembangan Keprofesionalan Berbasis Global

Selain menghasilkan mahasiswa dan lulusan yang berkompeten di bidang hukum, Program Studi Ilmu Hukum UWMY juga senantiasa meng-update wawasan mahasiswa mengenai masalah dan perkembangan hukum di tingkat lokal, regional, nasional maupun global. Sehingga, Program Studi Ilmu Hukum UWMY dapat menghasilkan lulusan yang berkompetensi tinggi dibidang hukum, profesional dalam menjalankan tugas yang diembannya, serta mampu bersaing di tingkat lokal, regional, nasional maupun global.

 Pelaksanaan Visi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta

Kompetensi

Capaian Visi

(Vision Outcomes)

Penguasaan Bidang Keahlian

  1. Pengenalan karakteristik dan substansi ilmu hukum.
  2. Penguasaan keahlian ilmu hukum dalam konteks yang lebih luas.
  3. Penggunaan metodologi ilmu hukum untuk memverifikasi dan memantapkan pemahaman konsep dan penyesuaian substansi keahlian yang bersangkutan dengan tuntutan dinamika dan perkembangan hukum yang ada di tingkat lokal, regional, nasional maupun global.

Pengembangan Kepribadian Kerakyatan dan Bersendikan Nilai-Nilai Budaya

  1. Pengembangan kepribadian yang sesuai dengan prinsip-prinsip kerakyatan yang berdasarkan nilai-nilai budaya.
  2. Memiliki sifat simpatik terhadap sesama, berjiwa gotong royong, serta mampu menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan demokratis sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Pengembangan Keprofesionalan Berbasis Global

  1. Memiliki sikap dan kemampuan mengaktualisasikan diri.
  2. Memiliki sikap dan kemampuan mengembangkan profesionalisme dalam diri.
  3. Mampu meng-update wawasan dan keilmuan yang dimiliki oleh mahasiswa sehingga mampu bersaing di tingkal lokal, regional, nasional maupun global.

 1.1.3.

3 Misi

Misi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya mataram Yogyakarta adalah untuk mencapai visi sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Pembentukan atau penyusunan pernyataan misi di dasarkan pada masukan yang berasal dari seluruh pemangku kepentingan yang terdapat di lingkungan sivitas akademika Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta dan unsur stakeholder yang terjalin dalam hubungan kerja sama dengan Program Studi Ilmu Hukum.

Dalam perencanaan misi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta, dilakukan beberapa interpretasi terhadap misi secara detail yang kemudian diterjemahkan dalam langkah kerja maupun tahapan pencapaian tujuan sebagaimana yang tertulis dalam pernyataan misi Program Studi. Misi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta, yaitu:

  1. Menyelenggarakan proses belajar mengajar yang modern dan maju dalam upaya menghasilkan Sarjana Hukum (SH) yang berkualitas dan berbudaya.
  2. Menyelenggarakan penelitian ilmu hukum yang bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai budaya yang ada.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat sesuai dengan nilai-nilai budaya yang ada.
  4. Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga nasional maupun internasional dan melakukan share knowledge antar ahli hukum yang ada.

Dalam hal pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dilakukan dengan cara antara lainnya yaitu:

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum yang unggul dengan berpedoman pada standar akademik dengan kurikulum berbasis kompetensi menuju kurikulum KKNI.

 

  1. Menyelenggarakan penelitian ilmu hukum untuk memecahkan permasalahan hukum yang ada dalam masyarakat sehingga memiliki kontribusi nyata pada masyarakat
  2. Menyelenggarakan pengabdian dan pendampingan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta kesadaran hukum masyarakat
  3. Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah dan swasta baik di tingkat Nasional maupun Internasional.

1.1.4.

Tujuan

Tujuan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta yaitu untuk menjadikan Program Studi Ilmu Hukum yang terkemuka dalam bidang hukum yang berbasis kerakyatan dan bersendikan nilai-nilai budaya yang adaptif terhadap perkembangan global, maka tujuan yang ingin dicapai yaitu:

  1. Menyelenggarakan pendidikan ilmu hukum untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian profesi hukum yang unggul, memiliki daya saing di pasar kerja lokal dan nasional, serta mampu mengembangkan potensi diri yang dilandasi nilai-nilai budaya.
  2. Menghasilkan penelitian terkait dengan ilmu hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan nasional yang didasarkan pada problematika masyarakat dalam rangka mewujudkan kehidupan hukum dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat pada umumnya.
  3. Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat yang mendorong terbentuknya kesadaran hukum, pemberdayaan, dan kemandirian yang berkelanjutan.
  4. Menjalin kerjasama yang strategis, sinergis, dan berkelanjutan dengan alumni dan mitra baik pemerintah maupun swasta.

 

Dalam usaha untuk melaksanakan tujuan dari Program Studi Ilmu Hukum, maka dalam proses pelaksanaannya didasarkan pada nilai-nilai penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi:

  1. 1.      Profesional

Sikap profesional yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Program Studi Ilmu Hukum UWMY yaitu dilakukan dengan melaksanakan standar kompetensi pada Program Studi.

 

 

 

  1. 2.      Pengakuan Atas Prestasi

Pencapaian prestasi adalah sebuah perasaan puas maupun keberhasilan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi pada Program Studi Ilmu Hukum UWMY. dalam hal ini dosen dan tenaga kependidikan didorong untuk dapat meningkatkan pencapaian prestasi, yaitu dengan melakukan kegiatan:

  1. Mendorong dosen dan tenaga kependidikan untuk menetapkan tujuan-tujuan penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi secara profesional
  2. Menetapkan tujuan-tujuan yang akan dicapai dengan mempertimbangkan kegiatan dosen dan tenaga pendidik secara spesifik.
  3. Meningkatkan kompetensi tugas bagi dosen dan tenaga kependidikan, sehingga dosen dan tenaga kependidikan dapat termotivasi untuk mencapai kesuksesan.
  4. 3.      Kejujuran

Program Studi Ilmu Hukum UWMY memiliki peran strategis dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang ahli dibidang hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat secara luas. Sehingga, perlu ditanamkan sifat kejujuran untuk dijadikan tauladan dan sebagai panutan oleh masyarakat luas ketika terjun kedalam lingkungan masyarakat.

  1. 4.      Saling Menghormati

Dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, Program Studi Ilmu Hukum UWMY menerapkan aspek saling menghormati, sehingga dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara Dosen dan tenaga kependidikan yang ada di dalamnya dan memilki integritas serta moralitas yang tinggi.

 

1.1.5.

Sasaran dan Strategi Pencapaiannya

Sasaran dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta adalah untuk menjadi Program Studi Ilmu Hukum yang terkemuka dalam bidang hukum yang berbasis kerakyatan dan bersendikan nilai-nilai budaya yang adaptif terhadap perkembangan global,  sehingga:

  1. Dapat menghasilkan lulusan yang handal dan berkompetensi baik secara individual maupun secara institusional.
  2. Memfasilitasi mahasiswa untuk berperan aktif melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan problematika masyarakat.
  3. Terselenggaranya pengelolaan kerjasama secara sinergis baik dengan pemerintah maupun swasta secara optimal dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi sehingga meningkatkan produktivitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Beberapa strategi pencapaian yang dilakukan oleh Program Studi ilmu hukum UWMY ditempuh melalui beberapa bidang kegiatan, yaitu:

  1. 1.      Bidang Pendidikan dan Pengajaran

Dalam proses perkuliahan, suasana akademik yang baik dan mendukung kegiatan pembelajaran dipersiapkan sebelum awal semester, yang ditetapkan dengan SK Dekan No.29/SK-DK/FH-UWMY/III/2016 Tentang Pelaksanaan Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik dan Otonomi Keilmuan. Sebelum kegiatan berlangsung dilakukan rapat Program Studi untuk membahas agenda semester yang akan datang maupun tahun akademik yang akan berlangsung. Selain itu, juga dilakukan pembahasan jadwal, kesiapan dosen dan mahasiswa untuk melaksanakan proses perkuliahan sebagaimana mestinya agar kegiatan perkuliahan dapat berjalan baik. Setelah rapat diselenggarakan diharapkan dosen pengampu mata kuliah dapat menyusun SILABUS dan SAP untuk memenuhi kelengkapan administrasi pengajaran.

 

 

 

 

Selanjutnya, agar didapatkan mahasiswa yang berkualitas dan bermutu tinggi dilakukan pembinaan secara koordinatif terhadap mahasiswa oleh dosen pembimbing akademik yang ditetapkan berdasarkan SK Dekan No.20/SK-DK/FH-UWMY/III/2016 sehingga adanya kerjasama dan dorongan yang diberikan dosen kepada mahasiswa ini dapat meningkatkan prestasi akademik mahasiswa. Penyediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan akademik dan non akademik ini perlu ditingkatkan agar prestasi mahasiswa dan potensi mahasiswa baik secara akademik maupun non-akademik dapat berkembang.

Selanjutnya, untuk menciptakan sistem pembelajaran yang sinergis dan mampu menjawab tantangan jaman, pihak Program Studi melakukan evaluasi kurikulum dengan mengumpulkan umpan balik dari dosen, mahasiswa, pengguna lulusan, maupun alumni terkait dengan kegiatan akademik yang berlangsung pada program studi, serta penetapan jumlah dosen setara dengan jumlah mahasiswa sehingga  tidak terjadi kekurangan sumber daya pengajar dan memenuhi kebutuhan Program Studi.

  1. 2.      Penelitian

Pada bidang penelitian di lingkungan Program Studi Ilmu Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta dilakukan peningkatan secara berkesinambungan dan berkelanjutan, dengan demikian diharapkan akan terwujudnya hasil penelitan dosen yang kompetitif dan memiliki keunggulan mutu secara mendasar. Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dosen dan mahasiswa maka dilakukan kerjasama antara Program Studi Ilmu Hukum dengan berbagai organisasi dan masyarakat serta kerjasama dengan institusi pendidikan.

Hal ini bertujuan agar tersedia sumber daya yang berkualitas dan memadai dalam pengembangan penelitian yang dilakukan oleh Program Studi Ilmu Hukum. Adapun upaya yang dilakukan adalah dengan mengikut sertakan mahasiswa maupun dosen dalam seminar, workshop, dan lokakarya terkait dengan penelitian dan penulisan karya ilmiah serta mengikuti setiap kegiatan penelitian yang diadakan oleh pihak KOPERTIS dan Dirjen-DIKTI.

 

 

 Tridharma

 

Strategi pencapaian Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Program Studi yang dilakukan melalui periodesasi (jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang), yaitu:

  1. 1.      Jangka Pendek (2016-2020)

Melakukan evaluasi terhadap capaian-capaian yang telah dilakukan pada periode dekanat sebelumnya, melanjutkan program-program yang belum terlaksana dan mencari terobosan untuk pengembangan peningkatan kualitas proses belajar mengajar melalui model pembelajaran e-learning, peningkatan kualitas SDM, peningkatan jabatan fungsional Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar bagi dosen, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana, Melaksanakan program pengembangan laboratorium/ Program Studi yang berkaitan dengan pengembangan Ilmu Hukum berupa pelayanan program BPKH (Biro Pelayanan dan Konsultasi Hukum) dan Pusat Studi HAM, serta tercapainya akreditasi Program Studi Ilmu Hukum dengan peringkat A.

 

  1. 2.      Jangka Menengah (2016-2024)

Melaksanakan dan meningkatkan program pengembangan laboratorium/ Program Studi yang berkaitan dengan pengembangan Ilmu Hukum berupa pelayanan program BPKH (Biro Pelayanan dan Konsultasi Hukum), Pusat Studi HAM, Pusat Studi Konstitusi, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Program Magister Ilmu Hukum, meningkatkan sarana dan prasarana multimedia sebagai penunjang proses belajar-mengajar serta mempertahankan Akreditasi BAN PT dengan peringkat A.

  1. 3.      Jangka Panjang (2016-2028)

Merealisasikan pembangunan gedung baru untuk pengembangan Program Studi Magister Ilmu Hukum, dengan mengupayakan dapat tercapainya 70% dosen tetap Program Studi Ilmu Hukum memiliki gelar akademik Doktor 10% dan Guru Besar 10%, serta mempertahankan peringkat akreditasi A.